Bantuan Belajar Mahasiswa S-1 dari Kemenag RI
Dihimbau kepada seluruh mahasiswa STKIP Siliwangi Bandung, berdasarkan Surat Pengumuman Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag RI Tanggal 17 Februari 2014 No. DJ.I/Dt.I.I/2/PP.00/370/2014 Tentang Bantuan Belajar bagi mahasiswa S-1 yang telah menjadi Guru Madrasah, STKIP Siliwangi Bandung akan merekomendasikan kepada mahasiswa tersebut untuk dapat diusulkan mendapatkan bantuan belajar mahasiswa.
Adapun ketentuannya dapat di download
DI SINI
